Minggu, 26 Oktober 2008

Tidur dan Batal Wudhu

Sebagian fukaha mengatakan bahwa tidur yang ringan tidak membatalkan wudhu. Tidur yang ringan ialah rasa kantuk yang menyerang sesseorang tatkala sedang duduk atau berdiri. Para sahabat Rasulullah saw. pernah terlihat terkantuk-kantuk kepalanya tatkala sedang menunggu waktu shalat isya, tapi kemudian meraka mengerjakan salat tanpa berwudhu lagi. Didalam sebuah hadis diceritakan bahwa rasa kantuk pernah menyerang para sahabat secara berulang-ulang, namun mereka tidak berwudhu karenanya.
Didalam fiqih Islam disebutkan bahwa tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur dengan posisi berbaring, karena tatkala seseorang tidur dengan posisi berbaring maka semua persendiannya melemas. Sebuah hadis mengatakan, "Barangsiapa tidur dalam keadaan duduk maka dia tidak mesti berwudhu, dan barangsiapa tidur dengan posisi berbaring maka dia wajib berwudhu".

Wanita Tercipta

Wanita diciptakan bukan dari tulang kaki laki2 untuk diinjak2 & juga bukan dri tulang kepala untuk dipuja2 tapi diciptakan dari tulng rusuk laki2, dia dekat lengan untuk dilindungi, dekat dihati untuk disayangi....

Bibi Tua

bibi tua sering kali mendatangiku pada upacara pernikahan, sambil menyodokkan jarinya kerusukku dan berkata "ayo, berikutnya kamu ya!" Ia berhenti melakukannya ketika aku membalasnya di upacara kematian dgn cara yang sama